Amr bin Abdul Mun'im
Wahai
Ukhti Muslimah ..!
Kemusykilan kaum wanita
yang terjadi pada zaman sekarang ini adalah tentang cara berhias mereka, senang
berkumpul dan mengerjakan hal-hal yang tidak berguna di pusat-pusat keramaian.
Semua itu merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
Rasul-Nya.
Yang dimaksud dengan
wanita yang senang memamerkan perhiasannya adalah seorang wanita yang senang
menampakkan diri di hadapan lawan jenisnya dengan segala keindahan yang
mengundang perhatian. Misalnya dengan pakaiannya, ucapannya, cara berjalannya
maupun semua sikap yang mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
telah berfirman.
"Artinya : Dan janganlah kamu
berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang
dahulu".
[Al-Ahzab : 33]
Mujahid
mengatakan. "Wanita yang keluar rumah yang berjalan dihadapan laki-laki yang
bukan muhrimnya telah bertabarruj (bersolek) dengan tabarruj
jahiliyah.
Tabarruj adalah
menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah berikut pesonanya. Atau seperti
kata Imam Bukhari. "Tabarruj" adalah perbuatan wanita yang memamerkan segala
kecantikan miliknya.
Sedangkan Qatadah
berkata. "Kaum wanita memiliki kesenangan berjalan-jalan dan sikap genit, dan
Allah Azza wa Jalla melarang semuanya itu". [Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim,
Qatadah III/482]
Untuk menjaga masyarakat
dari bahaya ini, menjaga tubuh wanita dari tindak kejahatan, menjaga mereka
supaya tetap punya rasa malu dan kehormatan dan demi menghindarkan jiwa kaum
laki-laki agar jangan sampai tertipu serta tersungkur dalam kenistaan, maka
Allah melarang wanita dari menampakkan perhiasannya, Firman Allah.
"Artinya : Katakanlah kepada
wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka,
atau bapak mereka, atau bapak suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara
perempuan mereka, perempuan-perempuan (sesama Islam), hamba sahaya yang mereka
miliki, pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, anak-anak yang belum
mengerti melihat aurat perempuan. Dan janganlah menghentakkan kakinya supaya
diketahui perhiasan-perhisannya yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian
kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya memperoleh
keberuntungan".
[An-Nur : 31]
Ingatlah
wahai wanita Muslimah, akan firman Allah "Dan janganlah menampakkan
perhiasannya". Perlu diketahui bahwa perhiasan itu tidak tertentu pada satu
bagian anggota tubuh atau pakaian. Ayat tersebut secara tegas menunjukkan bahwa
setiap anggota tubuh bisa jadi merupakan perhiasan dan sumber dari timbulnya
rangsangan dan wanita yang bertaqwalah yang dapat menghargai hal itu, karena
alasan takut pada siksa dan murka Allah.
Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam telah bersabda.
"Artinya : Ada dua kelompok
penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu : Suatu kaum yang
bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk orang-orang,
dan wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk
unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga,
sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu". [Hadits Riwayat Muslim]
Saudariku, perhatikanlah ancaman
yang sangat menyeramkan dan juga adzab yang pedih itu bagi wanita yang merasa
bangga dengan kecantikannya di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya. Sejenak
dia tampak bahagia dan gembira, padahal di akhirat kelak, perbuatan itu
merupakan salah satu faktor diharamkannya masuk surga, dan sebaliknya akan
dimasukkan ke dalam neraka.
Semoga Allah senantiasa
memberikan ampunan kepada Anda, Saudariku, atas kekhilafanmu memperlihatkan
perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan muhrim Anda, baik itu berupa
kesengajaan tidak mengenakan hijab yang telah ditetapkan syari'at maupun
dengan memakai wangi-wangian pada setiap kali keluar rumah supaya mereka mencium
baunya. Sesungguhnya semua itu akan mendatangkan siksaan pada hari kiamat kelak.
Disalin dari buku 30
Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in, terbitan Pustaka Azzam -
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar