Amr bin Abdul Mun'im
Wahai 
Ukhti Muslimah ..! 
Kemusykilan kaum wanita 
yang terjadi pada zaman sekarang ini adalah tentang cara berhias mereka, senang 
berkumpul dan mengerjakan hal-hal yang tidak berguna di pusat-pusat keramaian. 
Semua itu merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan 
Rasul-Nya. 
Yang dimaksud dengan 
wanita yang senang memamerkan perhiasannya adalah seorang wanita yang senang 
menampakkan diri di hadapan lawan jenisnya dengan segala keindahan yang 
mengundang perhatian. Misalnya dengan pakaiannya, ucapannya, cara berjalannya 
maupun semua sikap yang mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala 
telah berfirman. 
"Artinya : Dan janganlah kamu 
berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang 
dahulu". 
[Al-Ahzab : 33] 
Mujahid 
mengatakan. "Wanita yang keluar rumah yang berjalan dihadapan laki-laki yang 
bukan muhrimnya telah bertabarruj (bersolek) dengan tabarruj 
jahiliyah. 
Tabarruj adalah 
menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah berikut pesonanya. Atau seperti 
kata Imam Bukhari. "Tabarruj" adalah perbuatan wanita yang memamerkan segala 
kecantikan miliknya. 
Sedangkan Qatadah 
berkata. "Kaum wanita memiliki kesenangan berjalan-jalan dan sikap genit, dan 
Allah Azza wa Jalla melarang semuanya itu". [Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, 
Qatadah III/482] 
Untuk menjaga masyarakat 
dari bahaya ini, menjaga tubuh wanita dari tindak kejahatan, menjaga mereka 
supaya tetap punya rasa malu dan kehormatan dan demi menghindarkan jiwa kaum 
laki-laki agar jangan sampai tertipu serta tersungkur dalam kenistaan, maka 
Allah melarang wanita dari menampakkan perhiasannya, Firman Allah. 
"Artinya : Katakanlah kepada 
wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan 
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali 
yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke 
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, 
atau bapak mereka, atau bapak suami mereka, atau putra-putra mereka, atau 
putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara 
perempuan mereka, perempuan-perempuan (sesama Islam), hamba sahaya yang mereka 
miliki, pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, anak-anak yang belum 
mengerti melihat aurat perempuan. Dan janganlah menghentakkan kakinya supaya 
diketahui perhiasan-perhisannya yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian 
kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya memperoleh 
keberuntungan". 
[An-Nur : 31] 
Ingatlah 
wahai wanita Muslimah, akan firman Allah "Dan janganlah menampakkan 
perhiasannya". Perlu diketahui bahwa perhiasan itu tidak tertentu pada satu 
bagian anggota tubuh atau pakaian. Ayat tersebut secara tegas menunjukkan bahwa 
setiap anggota tubuh bisa jadi merupakan perhiasan dan sumber dari timbulnya 
rangsangan dan wanita yang bertaqwalah yang dapat menghargai hal itu, karena 
alasan takut pada siksa dan murka Allah. 
Dari Abu Hurairah 
Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam telah bersabda. 
"Artinya : Ada dua kelompok 
penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu : Suatu kaum yang 
bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk orang-orang, 
dan wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk 
unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga, 
sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu". [Hadits Riwayat Muslim] 
Saudariku, perhatikanlah ancaman 
yang sangat menyeramkan dan juga adzab yang pedih itu bagi wanita yang merasa 
bangga dengan kecantikannya di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya. Sejenak 
dia tampak bahagia dan gembira, padahal di akhirat kelak, perbuatan itu 
merupakan salah satu faktor diharamkannya masuk surga, dan sebaliknya akan 
dimasukkan ke dalam neraka. 
Semoga Allah senantiasa 
memberikan ampunan kepada Anda, Saudariku, atas kekhilafanmu memperlihatkan 
perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan muhrim Anda, baik itu berupa 
kesengajaan tidak mengenakan hijab yang telah ditetapkan syari'at maupun 
dengan memakai wangi-wangian pada setiap kali keluar rumah supaya mereka mencium 
baunya. Sesungguhnya semua itu akan mendatangkan siksaan pada hari kiamat kelak. 
Disalin dari buku 30 
Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in, terbitan Pustaka Azzam - 
Jakarta. 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar