Oleh : Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Daftar Isi :
MUKADDIMAH
Rumah Adalah Nikmat
Yang Mendorong Seorang Muslim MemperhatikanIshlah (Perbaikan) Rumahnya
Apa Sarana-sarana untuk Memperbaiki Rumah?
Rumah Adalah Nikmat
Yang Mendorong Seorang Muslim MemperhatikanIshlah (Perbaikan) Rumahnya
Apa Sarana-sarana untuk Memperbaiki Rumah?
MEMBANGUN RUMAH TANGGA
Nasehat (1): Memilih Isteri yang Tepat
Nasehat (2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) isteri
Nasehat (1): Memilih Isteri yang Tepat
Nasehat (2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) isteri
ASPEK KEIMANAN DI RUMAH
Nasehat (3): Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah)
Nasehat (4):Jadikan Rumahmu Sebagai Kiblat
Nasehat (5): Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga
Nasehat (6): Perhatian pada Do'a-do'a yang Disyariatkan dan Sunnah-sunnah yang Berkaitan dengan Rumah
Nasehat (7): Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir Setan
Nasehat (3): Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah)
Nasehat (4):Jadikan Rumahmu Sebagai Kiblat
Nasehat (5): Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga
Nasehat (6): Perhatian pada Do'a-do'a yang Disyariatkan dan Sunnah-sunnah yang Berkaitan dengan Rumah
Nasehat (7): Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir Setan
ILMU AGAMA DI RUMAH
Nasehat (8): Pengajaran Anggota Keluarga
Nasehat (9): Buatlah Perpustakaan di Rumahmu
Nasehat (10): Perpustakaan Kaset di Rumah
Nasehat (11): Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama dan para Penuntut Ilmu ke Rumah
Nasehat (12): Belajar Hukum-hukum Syariat tentang Rumah
Nasehat (8): Pengajaran Anggota Keluarga
Nasehat (9): Buatlah Perpustakaan di Rumahmu
Nasehat (10): Perpustakaan Kaset di Rumah
Nasehat (11): Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama dan para Penuntut Ilmu ke Rumah
Nasehat (12): Belajar Hukum-hukum Syariat tentang Rumah
ASPEK SOSIAL Dl RUMAH
Nasehat (13): Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan Persoalan-persoalan Keluarga
Nasehat (14): Tidak Menampakkan Konflik Keluarga di depan Anak-anak
Nasehat (15): Tidak Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang Tidak Baik Agamanya
Peringatan :Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah
Nasehat (16): Teliti dalam Mengamati Keadaan Anggota Keluarga
Nasehat (17): Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah
Nasehat (18): Mengatur Waktu Tidur dan Makan
Nasehat (19): Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah
Nasehat (20): Menjaga Rahasia Rumah Tangga
Nasehat (13): Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan Persoalan-persoalan Keluarga
Nasehat (14): Tidak Menampakkan Konflik Keluarga di depan Anak-anak
Nasehat (15): Tidak Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang Tidak Baik Agamanya
Peringatan :Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah
Nasehat (16): Teliti dalam Mengamati Keadaan Anggota Keluarga
Nasehat (17): Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah
Nasehat (18): Mengatur Waktu Tidur dan Makan
Nasehat (19): Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah
Nasehat (20): Menjaga Rahasia Rumah Tangga
BEBERAPA AKHLAK DI RUMAH
Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (Keramahan) di Rumah
Nasehat (22): Membantu Anggota Keluarga dalam Pekerjaan Rumah
Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga
Nasehat (24): Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah
Nasehat (25): Gantungkanlah Cambuk shg Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga
Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (Keramahan) di Rumah
Nasehat (22): Membantu Anggota Keluarga dalam Pekerjaan Rumah
Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga
Nasehat (24): Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah
Nasehat (25): Gantungkanlah Cambuk shg Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga
KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN DALAM RUMAH
Nasehat (26): Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram kepada Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedang Tiada
Nasehat (27): Memisahkan antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara Kunjungan Silaturahim Keluarga
Nasehat (28): Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah
Nasehat (29): Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari Rumahmu
Nasehat (30): Waspadalah-terhadap Bahaya Film
Nasehat (31): Berhati-hati dari Kejahatan Telepon
Nasehat (32): Wajib Menghilangkan setiap Identitas –Apapun Bentuknya - Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan Tuhan Mereka
Nasehat (33): Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa
Nasehat (34): Laranglah Merokok di Rumahmu
Nasehat (35): Jangan Memelihara Anjing di Rumah
Nasehat (36): Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna (Berlebih-lebihan)
Nasehat (26): Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram kepada Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedang Tiada
Nasehat (27): Memisahkan antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara Kunjungan Silaturahim Keluarga
Nasehat (28): Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah
Nasehat (29): Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari Rumahmu
Nasehat (30): Waspadalah-terhadap Bahaya Film
Nasehat (31): Berhati-hati dari Kejahatan Telepon
Nasehat (32): Wajib Menghilangkan setiap Identitas –Apapun Bentuknya - Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan Tuhan Mereka
Nasehat (33): Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa
Nasehat (34): Laranglah Merokok di Rumahmu
Nasehat (35): Jangan Memelihara Anjing di Rumah
Nasehat (36): Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna (Berlebih-lebihan)
RUMAH DIPANDANG DARI DALAM DAN DARI LUAR
Nasehat (37) : Memilih Lokasi dan Desain Rumah Yang Tepat
Nasehat (38): Memilih Tetangga sebelum Memilih Rumah
Nasehat (39): Memperhatikan Perbaikan yang Perlu Serta Menyediakan Sarana Kenyamanan
Nasehat (40): Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan Pengobatannya
Nasehat (37) : Memilih Lokasi dan Desain Rumah Yang Tepat
Nasehat (38): Memilih Tetangga sebelum Memilih Rumah
Nasehat (39): Memperhatikan Perbaikan yang Perlu Serta Menyediakan Sarana Kenyamanan
Nasehat (40): Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan Pengobatannya
MUQADIMAH
Segala puji bagi Allah, kita memuji, memohon
pertolongan, serta ampunanNya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan
nafsu-nafsu kita dan dari kejahatan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang
ditunjuki oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa
yang disesatkan oleh Allah maka tak seorangpun yang bisa menunjukinya. Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang tiada
sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan
utusan Allah.
Rumah Adalah Nikmat
Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman :
"Dan sesungguhnya Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal." (An-Nahl : 80)
"Dan sesungguhnya Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal." (An-Nahl : 80)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
"Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan kesempurnaan nikmatNya atas
hambaNya, dengan apa yang Dia jadikan bagi mereka rumah-rumah yang merupakan
tempat tinggal mereka. Mereka kembali kepadanya, berlindung dan memanfaatkannya
dengan berbagai macam manfaat"1.
Banyak sekali kegunaan rumah bagi seseorang.
Ia adalah tempat makan, tidur, istirahat, dan berkumpul dengan keluarga, isteri
dan anak-anak, juga tempat melakukan kegiatan yang paling pribadi dari
masing-masing anggota keluarga. Allah berfirman :
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". (Al-Ahzab :33)
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". (Al-Ahzab :33)
Jika kita renungkan keadaan orang-orang yang
tidak memiliki rumah, yakni orang-orang yang hidup di pengasingan, di
emper-emper jalan serta para pengungsi yang terusir di perkemahan-perkemahan
sementara, niscaya kita memahami benar nikmatnya ada di rumah.
Tentu kita akan terenyuh dan haru mendengar
orang misalnya dia mengatakan : "Saya tidak punya tempat tinggal tetap,
terkadang saya tidur di rumah si Fulan, terkadang di kedai kopi, kebun
atau di pantai, lemari bajuku ada di dalam mobil."Dengan demikian kitapun
akan memahami makna keberserakan karena tidak memiliki tempat tinggal atau
rumah.
Ketika Allah menyiksa orang-orang Yahudi Bani
Nadhir, Allah mengambil dari mereka nikmat rumah ini, Allah mengusir
mereka dari kampung halaman mereka. Allah berfirman :
"Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung pada saat pengusiran pertama kali."(Al-Hasyr:2)
"Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung pada saat pengusiran pertama kali."(Al-Hasyr:2)
Kemudian
firmanNya :
"Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan". (Al-Hasyr : 2)
"Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan". (Al-Hasyr : 2)
Yang Mendorong Seorang Muslim
Memperhatikan ISHLAH (Perbaikan) Rumahnya
- Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka jahannam dan selamat dari
siksa yang menyala-nyala.
Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".(At-Tahrim : 6)
- Besarnya tanggung jawab yang dibebankan terhadap pemimpin rumah di
hadapan Allah pada hari perhitungan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
"Sesungguhnya Allah Ta'ala akan meminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya".
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Isyratun Nisaa', hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami' , no.1775; As-Silsilah Ash- Shahihah no.1636.
Rumah adalah tempat menjaga diri dan keselamatan
dari berbagai kejahatan dan menolak dari bahaya manusia lain; rumah adalah
tempat perlindungan ketika terjadi fitnah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Beruntunglah orang yang menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis atas kesalahannya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul Ausath dari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami', no.3824.
Dan beliau bersabda :
"Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk orang sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk kepada pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk di rumahnya sehingga orang-orang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat dari (gangguan) mereka.
Hadits riwayat Ahmad (5/241)
"Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia senantiasa mendiami rumahnya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami' no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi 'Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia mengatakan : "Hadits ini shahih ".
Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung ketika kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Beruntunglah orang yang menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis atas kesalahannya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul Ausath dari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami', no.3824.
Dan beliau bersabda :
"Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk orang sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk kepada pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk di rumahnya sehingga orang-orang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat dari (gangguan) mereka.
Hadits riwayat Ahmad (5/241)
"Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia senantiasa mendiami rumahnya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami' no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi 'Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia mengatakan : "Hadits ini shahih ".
Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung ketika kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.
- Sesungguhnya sebagian besar manusia menggunakan waktunya di dalam
rumah, terutama pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim
hujan, permulaan dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah,
karena waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika
tidak tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.
- Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah merupakan sarana yang paling besar untuk membangun masyarakat muslim. Karena sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah adalah unsur dasar suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu perkampungan dan perkampungan-perkampungan itu adalah masyarakat. Jika unsur dasarnya baik, niscaya akan kuatlah masyarakat kita dengan hukum-hukum Allah, tegar dalam menghadapi musuh-musuh Allah, memancarkan kebaikan dan tidak menimbulkan kejahatan.
Dari sebuah rumah yang Islami akan lahir
penopang-penopang perbaikan bagi masyarakat, berupa da'i-da'i teladan, penuntut
ilmu, mujahid yang sesungguhnya, isteri shalihah, ibu pendidik dari unsur
pembangun kebaikan lainnya.
Jika sedemikian penting problem tersebut, sementara
rumah-rumah kita penuh dengan kemungkaran dan kelalaian, meremehkan dan
melampaui batas, maka dari sini timbul tanda tanya besar:
APA SARANA-SARANA UNTUK
MEMPERBAIKI RUMAH?
Kepada para pembaca, penulis suguhkan jawabannya,
nasehat-nasehat dalam persoalan ini, mudah-mudahan Allah memberi manfaat kepada
kita dengannya, dan mudah-mudahan Allah mengarahkan semangat putra-putri Islam
untuk membawa risalah (tugas) perbaikan rumah Islami dari awal.
Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal, mendapatkan maslahat (kebaikan) yakni dengan amar ma'ruf atau mencegah kerusakan yakni menghilangkan kemungkaran. Semoga bermanfaat.
1. Tafsir Ibnu Katsir, cet. Daarusy Sya'bi,4/509
Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal, mendapatkan maslahat (kebaikan) yakni dengan amar ma'ruf atau mencegah kerusakan yakni menghilangkan kemungkaran. Semoga bermanfaat.
1. Tafsir Ibnu Katsir, cet. Daarusy Sya'bi,4/509
MEMBANGUN RUMAH TANGGA
Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat
Allah
berfirman:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32).
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32).
Hendaknya
seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut:
"Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.
"Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah''.
Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami', hadits no.3407
"Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat".
Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami', hadits no. 5231
Dalam riwayat lain disebutkan :
"Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia".
Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami', hadits no. 4285
"Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat."
Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini shahih", 6/195
"(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)".
Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623
Dalam riwayat lain disebutkan : "Lebih sedikit tipu dayanya".
Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih:
"Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu"
Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282
Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
"Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar".
Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no. 1022
Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan."
"Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.
"Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah''.
Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami', hadits no.3407
"Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat".
Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami', hadits no. 5231
Dalam riwayat lain disebutkan :
"Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia".
Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami', hadits no. 4285
"Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat."
Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini shahih", 6/195
"(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)".
Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623
Dalam riwayat lain disebutkan : "Lebih sedikit tipu dayanya".
Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih:
"Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu"
Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282
Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
"Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar".
Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no. 1022
Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan."
Laki-laki
shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik,
sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang
negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah
payah.
Nasehat
(2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri.
Apabila
isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari
Allah Ta'ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah
mengupayakan perbaikan.
Hal
itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang
menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki
tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi
wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena
tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha
sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan.
Suami
juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk)
adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas
hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan:
"Dan
Kami perbaiki isterinya". (Al-Anbiya': 90).
Perbaikan
itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata:
"Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka
Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha' berkata: Sebelumnya, ia adalah
panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya".
Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:
- Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya.
- Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
- Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
- Membaca Al Qur'anul Karim.
- Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan tertentu.
- Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
- Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
- Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
- Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.
- Menjauhkannya
dari segala keburukan dan pintu-pintunya. Misalnya dengan menjauhkannya
dari
ASPEK KEIMANAN DI RUMAH
Nasehat (3): Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah).
Rasulullah
shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan yang mati".
Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi
"Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan yang mati".
Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi
Karena
itu rumah harus dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam dzikir,
baik itu dzikir dalam hati maupun dengan lisan, shalat, atau membaca shalawat
dan Al-Qur'an, atau mempelajari ilmu-ilmu agama, atau membaca buku-buku
lain yang bermanfaat.
Saat
ini betapa banyak rumah-rumah umat Islam yang mati karena tidak ada dzikrullah
di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas. Dan apatah lagi
manakala yang menjadi dendangan di dalam rumah itu adalah syair-syair dan
lagu-lagu setan, menggunjing, berdusta dan mengadu domba?
Apatah
lagi jika rumah-rumah itu penuh dengan kemaksiatan dari kemungkaran, seperti ikhtilath
(campur baur dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj (pamer
kecantikan dan perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau kepada
tetangga yang masuk ke rumah?
Bagaimana
mungkin malaikat akan masuk ke dalam rumah dengan keadaan seperti itu? Karena
itu hidupkanlah rumahmu dengan dzikrullah! Mudah-mudahan Allah merahmatimu.
Nasehat
(4): Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.
Maksudnya,
menjadikan rumah sebagai tempat beribadah.
Allah berfirman:
"Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (Yunus: 87).
Allah berfirman:
"Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (Yunus: 87).
Ibnu
Abbas berkata: "Maksud disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai
kiblat yaitu mereka diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai
masjid-masjid (tempat beribadah)".
Ibnu
Katsir berkata: "Hal ini seakan-akan - Wallahu a'lam - ketika
siksaan dan tekanan Fir'aun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi atas mereka,
maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu".(Al-Baqarah: 153).
"Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu".(Al-Baqarah: 153).
Dalam
hadits:
"Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat". Tafsir Ibnu Katsir, 4/224.
"Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat". Tafsir Ibnu Katsir, 4/224.
Hal
ini menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam rumah-rumah,terutama dalam
waktu-waktu lemah dan tertindas, demikian pula dalam beberapa kesempatan
manakala umat Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka di hadapan
orang-orang kafir. Dalam hal ini kita juga perlu mengenang kembali mihrab
Maryam, yakni tempat peribadatan beliau, sebagaimana disebutkan dalam firman
Allah Ta'ala:
"Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia dapati makanan di sisinya". (Ali lmran : 37)
"Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia dapati makanan di sisinya". (Ali lmran : 37)
Para
sahabat juga amat memperhatikan masalah shalat di dalam rumah mereka
selain shalat fardhu. Sebuah kisah di bawah ini menarik sebagai pelajaran bagi
kita :
"Dari Mahmud bin Ar-Rabi' Al-Anshari, bahwasanya Itban bin Malik - dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum Anshar - ia datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu berkata: "Wahai Rasulullah!, pandanganku telah menipu tapi aku tetap shalat bersama kaumku, apabila turun hujan, mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka sehingga aku (tak) bisa datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku sangat ingin wahai Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam rumahku sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla (tempat shalat)". Ia berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: "Akan aku lakukan Insya Allah"." Itban berkata: "Maka berangkatlah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam rumah lalu beliau berkata: "Di bagian mana engkau suka aku melakukan shalat dari rumahmu?" . "Ia berkata: "Maka aku tunjukkan kepada beliau suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam berdiri kemudian bertakbir, lalu kami semua berdiri membentuk barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua rakaat kemudian salam".
"Dari Mahmud bin Ar-Rabi' Al-Anshari, bahwasanya Itban bin Malik - dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum Anshar - ia datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu berkata: "Wahai Rasulullah!, pandanganku telah menipu tapi aku tetap shalat bersama kaumku, apabila turun hujan, mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka sehingga aku (tak) bisa datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku sangat ingin wahai Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam rumahku sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla (tempat shalat)". Ia berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: "Akan aku lakukan Insya Allah"." Itban berkata: "Maka berangkatlah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam rumah lalu beliau berkata: "Di bagian mana engkau suka aku melakukan shalat dari rumahmu?" . "Ia berkata: "Maka aku tunjukkan kepada beliau suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam berdiri kemudian bertakbir, lalu kami semua berdiri membentuk barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua rakaat kemudian salam".
Dalam
memetik pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar berkata: "Di situ
merupakan pelajaran, agar kita menggunakan tempat tertentu untuk melakukan
shalat dalam rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat tertentu dalam
masjid adalah hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan untuk riya' atau
yang sejenisnya. Menjadikan tempat tertentu dalam rumah untuk shalat bukan
berarti menjadikan tempat tersebut sebagai wakaf - tidak berlaku padanya hukum
wakaf - meski secara umum dikategorikan dengan nama masjid.
Nasehat
(5): Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga.
Dari
Aisyah radhiallahu anha ia berkata:
Suatu ketika Rasullah Shallallahu alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan witir beliau mengatakan: "Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai Aisyah!".
"Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan air".
Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 6/23
Suatu ketika Rasullah Shallallahu alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan witir beliau mengatakan: "Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai Aisyah!".
"Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan air".
Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 6/23
Membiasakan
dan menganjurkan para isteri dengan sedekah adalah sesuatu yang bisa menambah
iman, ia adalah perkara agung yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu
alaihi wasalam dengan sabdanya:
"Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya aku melihat bahwa kalian adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka".
Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami' , hadits no.3488
"Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya aku melihat bahwa kalian adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka".
Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami' , hadits no.3488
Di
antara ide yang bagus adalah dengan meletakkan kotak amal di dalam rumah untuk
orang-orang miskin, sehingga setiap uang yang masuk di dalamnya menjadi hak
bagi orang-orang yang membutuhkannya, karena itulah tempat dana mereka di dalam
rumah orang muslim. Jika anggota keluarga melihat seorang panutan yang
membiasakan puasa pada ayyaamul biidh (pertengahan setiap bulan
Qamariyah, yaitu tanggal 13, 14, 15), hari Senin dan Kamis, hari Asyura, hari
Arafah, pada banyak hari di bulan Muharram dan Sya'ban, niscaya akan mendorong
anggota keluarga yang lain untuk mengikutinya.
Nasehat
(6): Perhatian pada Do'a-do'a yang Disyari'atkan dan Sunnah
-sunnah yang Berkaitan dengan Rumah.
-sunnah yang Berkaitan dengan Rumah.
Di
antara contohnya yaitu:
Do'a masuk rumah:
Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya kemudian menyebut nama Allah Ta'ala ketika dia masuk dan ketika makan, setan berkata: "Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak pula (jatah) makan di sini". Dan jika ia masuk dan tidak menyebut nama Allah ketika ia masuk, maka setan berkata: "Kamu mendapatkan (jatah) tempat tidur". Dan jika tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan berkata: "Kamu mendapat (jatah) tempat tidur dan makan"."
Hadits riwayat Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan Muslim, 3/1599
Do'a masuk rumah:
Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya kemudian menyebut nama Allah Ta'ala ketika dia masuk dan ketika makan, setan berkata: "Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak pula (jatah) makan di sini". Dan jika ia masuk dan tidak menyebut nama Allah ketika ia masuk, maka setan berkata: "Kamu mendapatkan (jatah) tempat tidur". Dan jika tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan berkata: "Kamu mendapat (jatah) tempat tidur dan makan"."
Hadits riwayat Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan Muslim, 3/1599
Do'a
keluar rumah:
Dalam Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya kemudian mengatakan: "Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan diri) kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah", niscaya akan dikatakan kepadanya: "Cukuplah bagimu, engkau telah diberi petunjuk, engkau telah dicukupi dan dijaga ", sehingga setan menyingkir daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya: "Bagaimana kamu dapat (menggoda) laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan dijaga?"."
Hadits riwayat Abu Daud no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam Shahihul Jami', hadits no. 499.
Dalam Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya kemudian mengatakan: "Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan diri) kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah", niscaya akan dikatakan kepadanya: "Cukuplah bagimu, engkau telah diberi petunjuk, engkau telah dicukupi dan dijaga ", sehingga setan menyingkir daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya: "Bagaimana kamu dapat (menggoda) laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan dijaga?"."
Hadits riwayat Abu Daud no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam Shahihul Jami', hadits no. 499.
Siwak:
Dalam
Shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallah 'anha,
bahwasanya ia berkata:
"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak".
Shahih Muslim, kitab Ath-Thaharah, bab 15, no. 44.
"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak".
Shahih Muslim, kitab Ath-Thaharah, bab 15, no. 44.
Nasehat
(7):Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir
Setan.
Setan.
Hadits-hadits
dalam hal ini di antaranya:
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah".
Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539
"Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah".
Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang dibaca di dalamnya surat Al-Baqarah".
Hadits riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami ', hadits no.1170
"Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang dibaca di dalamnya surat Al-Baqarah".
Hadits riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami ', hadits no.1170
Tentang
keutamaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah serta pengaruh membacanya
bagi rumah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala menulis suatu kitab sebelum Ia menciptakan langit dan bumi sekitar 2000 tahun, Ia berada di atas Arsy, dan menurunkan dua ayat penutup (terakhir) dari surat Al-Baqarah. Dan tidaklah setan mendekat rumah yang dibacakan di dalamnya kedua ayat tersebut selama tiga malam".
Hadits riwayat Imam Ahmad di dalam As-Sunnah 4/274 dan selainnya; dalam Shahihul Jami' hadits no. 1799
ILMU
AGAMA DI RUMAH
Nasehat
(8): Pengajaran Anggota Keluarga
Mengajar
adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga, sebagai realisasi
dari perintah Allah Ta'ala:
"Wahai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang
bahan bakarnya manusia dan batu".(At-Tahrim : 6)
Ayat
di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga, memerintah
mereka dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran.
Di
bawah ini beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni berkaitan
dengan kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga.
Qatadah
berkata: "Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaknya
menjaga mereka untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan membantu
mereka di dalamnya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan, hendaknya engkau
menjauhkan mereka daripadanya dan memperingatkan untuk tidak
melakukannya".
Adh-Dhahhak
dan Muqatil berkata: "Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajarkan
keluarganya dari kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh
Allah atas mereka dan apa yang dilarangNya".
Ali
radhiyallah 'anhu berkata: "Ajari dan didiklah mereka''.
Al-Kiya
At-Thabari berkata: "Kita hendaknya mengajari anak-anak dan keluarga kita
masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang penting dan dibutuhkan dalam
persoalan adab dan akhlak".
Apabila
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita mengajari
wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang merdeka, maka apatah lagi
halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang merdeka?"
Imam
Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki terhadap Hamba
Sahaya Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits:
"Tiga
orang yang mendapat dua pahala: ... dan seorang laki-laki yang memiliki hamba
sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik,
kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala."
Dalam
penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan: "Kesesuaian hadits
dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah hamba sahaya
perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keluarga dengan qiyas, sebab
perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran
kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya
adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada hamba sahaya
perempuan".
Karena
adanya kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang terkadang melalaikan
untuk meluangkan waktu bagi dirinya sehingga bisa mengajari
keluarganya. Diantara jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu hendaknya ia
mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan
mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk menyelenggarakan majlis
ilmu di dalam rumah. Ia hendaknya mengumumkan hari tersebut kepada segenap
anggota keluarga dan menganjurkan agar menepati dan datang pada hari yang
ditentukan tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan kata-kata
wajib datang, baik kepada dirinya maupun kepada anggota keluarga yang lain.
Berikut
ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
dalam masalah ini.
Imam
Bukhari berkata: "Bab: Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk
Ilmu?" Lalu menyitir hadits Abu Said AI-Khudri radhiyallah 'anhu :
"Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah mereka".
"Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah mereka".
Ibnu
Hajar berkata: "Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu
Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata; "Perjanjian kalian di rumah Fulanah,
maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepada mereka".
Dari
hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan pentingnya pengajaran para
wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula betapa besar perhatian para
sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkan bahwa mengkonsentrasikan
semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan meninggalkan kaum perempuan
adalah kelalaian besar bagi para da'i dan pemimpin rumah tangga.
Sebagian
pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah meluangkan waktu sehari dalam
seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada anggota keluarga, lalu apa yang
akan kita berikan dalam pertemuan (majlis) tersebut? Dan bagaimana pula
memulainya?
Sebagai
jawaban dari pertanyaan tersebut, Penulis mencoba memberikan ide dalam hal ini
sehingga menjadi manhaj (program) sederhana untuk mengajar anggota
keluarga secara umum dan bagi kaum wanita secara khusus.
- Tafsir Al-Allamah Ibnu Sa'di, yaitu Tafsir Taisirul Karim Ar-Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan. Terdiri dari tujuh jilid, sajian dan bahasannya mudah. Tafsir ini bisa ditelaah dan dibaca per surat atau semampunya dalam tiap kali pertemuan.
- Riyaadhus Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta pelajaran yang bisa diambil dari tiap hadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada kitab Nuzhatul Muttaqiin.
- Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin Niswah, karya Shiddiq Hasan Khan.
Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa persoalan hukum Fiqh,
misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan zakat, puasa dan haji, jika
mereka telah bisa melakukannya. Demikian pula hukum makanan dan minuman,
pakaian dan perhiasan, sunnah-sunnah fithrah dan para mahram, hukum lagu,
gambar dan sebagainya.
Diantara
rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah tersebut yaitu fatwa-fatwa para
ulama seperti Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz,
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain mereka, baik itu
berupa buku maupun rekaman kaset.
Termasuk
dalam kategori jadwal pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan mengingatkan
mereka untuk mengikuti berbagai ceramah umum yang disampaikan oleh para ulama,
atau penuntut ilmu yang terpercaya di bidangnya, jika hal itu memungkinkan. Hal
ini untuk lebih banyak memberikan referensi dan sumber pengajaran, juga
untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah mendengarkan siaran
bacaan Al-Qur'anul Karim serta menaruh perhatian kepadanya. Termasuk dalam rangka
penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota keluarga pada
hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran buku-buku Islami,
tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat bepergian yang telah diatur agama.
Nasehat
(9): Buatlah Perpustakaan di Rumahmu.
Diantara
yang membantu proses pengajaran bagi keluarga adalah pemberian kesempatan
belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati hukum-hukum syari'at dengan
membuat perpustakaan Islami di rumah, tidak harus besar, tetapi yang penting
bisa menyeleksi buku-buku penting, menempatkannya di tempat yang gampang
diambil, dan menganjurkan anggota keluarga untuk membacanya.
Hendaknya
di ruang dalam disediakan kamar yang bersih dan tertib, cocok untuk meletakkan
buku-buku, di kamar tidur, juga di ruang tamu, sehingga memberi kesempatan
kepada anggota keluarga membaca buku dengan teratur.
Diantara
perpustakaan yang baik dan efisien - dan sungguh Allah menyukai yang baik dan
efisien - adalah hendaknya perpustakaan itu memuat sumber-sumber yang daripadanya
bisa dicari pembahasan dan pemecahan berbagai persoalan, bermanfaat untuk
anak-anak di sekolah, dan hendaknya pula memuat buku-buku untuk tingkatan yang
beragam, juga buku-buku yang cocok untuk orang dewasa dan anak-anak, laki-laki
dan perempuan.
Jika
mampu, bisa pula disediakan buku-buku khusus hadiah bagi tamu dan kawan
anak-anak serta pengunjung keluarga, dengan memperhatikan soal cetakan yang
menarik, buku yang telah diteliti dan diedit, serta hadits-haditsnya telah
diperiksa dan diterangkan secara jelas.
Untuk
mendirikan perpustakaan rumah, bila perlu dengan memanfaatkan pameran buku-buku
setelah meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada orang yang ahli di
bidang perbukuan.
Diantara
yang membantu memudahkan mencari buku-buku yaitu dengan menertibkan buku-buku
sesuai judulnya. Misalnya buku tafsir di rak tersendiri, demikian pula hadits,
fiqh dan seterusnya.
Salah
seorang anggota keluarga hendaknya ada yang menata daftar buku sesuai dengan
abjad dan judul, sehingga akan memudahkan pencarian buku, sebab terkadang
banyak orang yang senang membaca buku-buku keislaman menanyakan nama-nama buku
tersebut pada perpustakaan rumah.
Di
bawah ini ada beberapa usulan dalam masalah buku-buku penting bagi perpustakaan
rumah:
Tafsir: Tafsir lbnu Katsir,
Tafsir lbnu Sa'di, Zubdatut Tafsir karya Al-Asyqar, Ushulut Tafsir
karya Ibnu Utsaimin, dan Lamahaat fii Uluumil Qur'an karya Muhammad
Ash-Shabbagh.
Hadits: Shahihul Kalimith
Thayyib, Amalul Muslimi fil Yaum wal Lailah, Riyadhush Shalihin
dan keterangannya, Nuzhatul Muttaqin, Mukhtashar Shahih Al-Bukhari
karya Zubaidi, Mukhtashar Shahih Muslim karya Mundziri dan Al-Albani, Shahihul
Jami' Ash-Shaghier, Dha'iful Jami' Ash-Shaghier, Shahihut
Targhib wat Tarhib, As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyrii', Qawa'id
wa Fawa'id Minal Arba'in An-Nawawiyyah karya Nazhim Sulthan.
Aqidah: Fathul Majid
Syarhu KitabAt-Tauhid dengan tahqiq Arna'uth, A'laamus Sunnah
Al-Mansyurah karya Al Hakamy,Ma'arijul Qabuul karya Al—Hakamy, Syarhul
Aqidah Ath-Thahawiyah dengan tahqiq Al-Albani, Silsilatul Aqidah
karya Umar Sulaiman Al-Asyqar (8 ]uz), Asyraatus Saa'ah karya Dr.Yusuf
Al-Wabil.
Fiqh: Manaarus Sabil
karya Ibnu Dhauyan, Irwaa'ul Ghalil karya Al-Albani, Zaadul Ma'aad,
Al-Mughni karya lbnu Qudamah, Fiqhus Sunnah, Al-Mulakhkhashul
Fiqhi karya Shalih Fauzan, Majmu'atu Fataawa Al-Ulama (Abdul
Aziz bin Baaz, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Abdullah bin Jibrin), Shifatu
Shalatin Nabi karya Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Mukhtashar
Ahkamil Jana'iz karya Al-Albani.
Akhlaq
dan Penyucian Jiwa: Tahdzibu Madarijis Salikin, Al-Fawa'id, Al-Jawabul
Kaafi, Thariqul Hijratain Wa Baabus Sa'adatain, Al-Wabilush
Shayyib Wa Rafi'ul Kalimith Thayyib karya Ibnul Qayyim, Lathaa'iful
Ma'aarif karya lbnu Rajab, Tahdzibu Mau'idhatil Mukminin, Ghidza'ul
Albab.
Sejarah
dan Biografi:
Al-Bidayah Wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Mukhtashar Asy-Syamaa'il Al
Muhammadiyyah karya At-Turmudzi, Ar-Rahiiqul Makhtum, Al-
'Awaashim minal Qawaashim karya Ibnul Arabi tahqiq Al-Khatib dan
Al-Istanbuli, Al-Mujtama' Al- Madani (1-2) karya Akram Al-Umari, Siyaru
A'laamin Nubala', Manhaju Kitaabit Tarikh Al-lslami karya Muhammad
bin Shamil As-Salami.
Di
samping itu, masih banyak lagi kitab-kitab di bidang lain. Misalnya kitab-kitab
karya Imam Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kitab-kitab karya
Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Juga kitab-kitab Umar
bin Sulaiman Al-Asyqar, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail Al-Muqaddam,
Ustadz Muhammad Muhammad Husein, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Ustadz Husain
Uwaisyah dalam Raqa'iq, Kitabul Iman karya Muhammad Na'im Yasin, Al-Wala'
wal Bara' karya Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani, Al-Inhiraafaat
Al-Aqadiyah fil Qarnain Ats-Tsani Asyar wats Tsalits Asyar karya Ali
Az-Zahrani, Al-Muslimun Wa Dhahiratul Hazimah An-Nafsiyah karya Abdullah
Asy-Syabanah, Al-Mar'ah Bainal Fiqhi Wal Qaanun karya Musthafa
As-Siba'i, Al-UsratuI Muslimah Amamal Fiidiyu Wal Tilifiziyun karya
Marwan Kack, Al-Mar'atul Muslimah I'daaduha Wa Mas'uuliyatuha karya
Ahmad Ababathin, Mas'uuliyatul Ab Al-Muslim fii Tarbiyati Waladihi karya
Adnan Baharits, Hijaabul Muslimah karya Ahmad Al-Barazi, Wajaa 'a
Daurul Majuus karya Abdullah Muhammad Al-Gharib, juga buku-buku karya
Syaikh Bakar Abu Zaid dan Ustadz Masyhur Hasan Salman.
Selain
itu masih banyak lagi buku-buku yang bermanfaat. Apa yang kami sebutkan di atas
hanyalah sebagai contoh, tidak berarti kami membatasi. Di samping itu, saat ini
telah pula merebak kecenderungan buku-buku kecil dan praktis yang banyak
bermanfaat. Kalau kita catat di sini, tentu tak memungkinkan, karena itu
masing-masing hendaknya meminta pendapat orang ahli dan teliti dalam
menyeleksinya. Dan sungguh, barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan,
niscaya Ia akan pahamkan orang tersebut dalam masalah agama.
Nasehat
(10): Perpustakaan Kaset di Rumah.
Tape
Recorder
di dalam rumah bisa berfungsi baik atau jelek. Bagaimana menjadikan
penggunaannya diridhai oleh Allah ?
Diantara
sarana untuk itu adalah menjadikan koleksi kaset yang ada di dalam rumah
merupakan kaset-kaset Islami dan baik. Yakni rekaman dari para ulama, pembaca
Al-Qur'an (qari' ), penceramah, pemberi nasehat, khatib dll.
Sungguh,
mendengarkan kaset bacaan Al-Qur'an yang khusyu' dari suara sebagian
imam shalat tarawih misalnya, memiliki pengaruh besar bagi keluarga di rumah.
Baik itu pengaruh dari makna yang terkandung di dalam Al-Qur'an maupun pengaruh
terhadap hafalan mereka, karena senantiasa memperdengarkannya kembali, juga
pengaruh segi penjagaannya dari pendengaran setan seperti lagu-lagu, sebab
telinga dan hati tidak cocok untuk bercampur di dalamnya kalamullah dan
lagu-lagu setan.
Betapa
banyak kaset-kaset fatwa yang memberikan pengaruh dalam pemahaman fiqh anggota
keluarga dalam berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari dalam
kehidupan mereka. Di antara yang digagaskan dalam masalah ini yaitu
mendengarkan fatwa-fatwa rekaman dari para ulama seperti fatwa Syaikh
Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,, Syaikh Muhammad
Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Fauzan dan lain-lain dari ulama yang
terpercaya keilmuan dan agamanya.
Umat
Islam hendaknya memperhatikan dari mana ia mengambil fatwa agama, karena ini
adalah urusan agama. Karena itu, lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu.
Kita hendaknya mengambil agama dari orang yang telah dikenal keshalihan dan
takwa serta wara'nya, bersandar kepada hadits-hadits shahih dan tidak ta'ashub
madzhab, berkata sesuai dengan dalil, konsisten dengan manhaj wasath
(pertengahan), tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu longgar dan
mempermudah, dan dia adalah orang yang mengetahui (khabir) terhadap apa
yang kita tanyakan.
Allah
berfirman:
"(Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia". (Al-Furqan: 59).
"(Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia". (Al-Furqan: 59).
Mendengarkan
penceramah yang berdakwah menyadarkan umat, menegakkan dalil dan kebenaran
serta menolak kemungkaran adalah sesuatu yang amat penting dalam pembangunan
pribadi di dalam rumah tangga muslim.
Alhamdulillah, kaset-kaset para
ulama itu sangat banyak jumlahnya. Tetapi yang penting, setiap muslim harus
mengetahui ciri-ciri manhaj (metode) yang benar bagi seorang
penceramah sehingga kaset-kasetnya perlu didengarkan dan yang mendengarkan aman
karenanya.
Di
antara ciri-ciri itu adalah:
- Penceramah itu harus berada diatas aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, setia kepada sunnah dan meninggalkan bid'ah.
- Hendaknya ia bersandarkan pada hadits-hadits shahih dan menghindari hadits-hadits dha'if dan palsu.
- Hendaknya ia jeli dan peka dengan kondisi sosial masyarakat serta apa yang mereka alami. Ia harus bisa meletakkan obat tepat pada penyakit. Menyampaikan kepada manusia apa yang bermanfaat dan sangat mereka butuhkan.
- Hendaknya ia berani menyampaikan kebenaran sesuai dengan kemampuannya dan tidak berbicara dengan batil.
Kaset-kaset
itu perlu diletakkan di laci dengan tertib sehingga gampang diambil, juga akan
menjaga kaset tersebut dari hilang, rusak, atau dibuat mainan anak-anak.
Kaset-kaset yang baik hendaknya kita usahakan untuk disebarkan melalui
peminjaman atau menghadiahkannya untuk orang lain.
Dalam
pemanfaatan tape recorder ini, adalah baik dengan meletakkan alat
tersebut di dapur sehingga akan memberi manfaat kepada ibu rumah tangga, juga
di kamar tidur untuk bisa memanfaatkan waktu hingga saat terakhir
menjelang kita tidur.
Nasehat
(11): Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama, dan para Penuntut
Ilmu ke Rumah.
Ilmu ke Rumah.
Firman
Allah Ta'ala :
"Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu-bapakku, orang-orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan". (Nuh :28).
"Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu-bapakku, orang-orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan". (Nuh :28).
Sungguh
masuknya orang-orang beriman dapat menambah cahaya bagi rumahmu. Di samping
itu, mengadakan pembicaraan, bertanya dan berdiskusi dengan mereka akan
mendatangkan banyak sekali manfaat.
Orang
yang membawa kesturi mungkin akan memberikannya padamu, atau engkau membeli
daripadanya, atau minimal engkau akan dapati daripadanya bau wangi semerbak.
Dengan
kedatangan mereka, tentu ayah, saudara dan anak-anak ada yang ikut
menyambutnya, sedang para wanita akan mendengarkannya dari balik hijab tentang
apa yang mereka perbincangkan. Hal itu adalah pendidikan bagi semua. Jika
engkau memasukkan suatu kebaikan maka engkau telah menolak masuknya sesuatu
yang jelek dan kehancuran.
Nasehat
(12): Belajar Hukum-hukum Syari'at tentang Rumah.
Di
antaranya:
Shalat
di rumah.
Tentang
shalat laki-laki, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."
"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."
Adapun
shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di masjid, kecuali ada udzur.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Shalat tathawwu' (sunnah) laki-laki di rumahnya melebihi (pahala) amalan tathawwu' di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat seorang laki-laki secara berjama'ah dengan shalatnya sendirian".
"Shalat tathawwu' (sunnah) laki-laki di rumahnya melebihi (pahala) amalan tathawwu' di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat seorang laki-laki secara berjama'ah dengan shalatnya sendirian".
Adapun
bagi wanita, semakin ke dalam tempat shalatnya dari bagian rumahnya maka
semakin utama.
Sebagaimana
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sebaik-baik shalat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam dari rumahnya".
"Sebaik-baik shalat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam dari rumahnya".
Agar
orang lain tidak menjadi imam di rumahnya, dan tidak boleh duduk seseorang di
tempat yang biasa diduduki oleh pemilik rumah kecuali dengan izinnya.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak boleh seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas kemuliannya (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya".
"Tidak boleh seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas kemuliannya (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya".
Maksudnya,
tidak boleh maju untuk menjadi imam atas tuan rumah, meski sebetulnya orang
lain lebih baik bacaannya daripadanya, atau orang yang memiliki kekuasaan
seperti tuan rumah atau imam tetap masjid. Demikian pula seseorang tidak boleh
duduk di tempat khusus tuan rumah baik itu kursi atau kasur kecuali dengan
izinnya.
Izin
"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian
itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui
seorangpun di dalamnya maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin.
Dan jika dikatakan kepadamu:"Kembali (sajalah)", maka hendaklah
kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan".
(An-Nur: 27-28).
"Dan
masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya". (Al-Baqarah: 189).
Boleh
masuk ke dalam rumah kosong (yang tidak berpenghuni) dengan tanpa izin manakala
orang yang masuk tersebut memiliki barang di dalamnya, misalnya rumah yang
diperuntukkan bagi tamu.
"Tiada
dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di
dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa
yang kamu sembunyikan". (An-Nur : 29).
Tidak
mengapa makan di rumah kerabat dan rumah teman-teman serta di rumah orang lain
yang kita memiliki kuncinya, jika mereka tidak membenci hal tersebut.
"Tidak
ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula)
bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama
mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu,
di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan,
di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang
perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah yang kamu miliki
kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan
bersama-sama mereka atau sendirian...". (An-Nur: 61).
Melarang
anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur ibu bapak, tanpa izin, pada
waktu-waktu istirahat (tidur).
Yaitu
sebelum shalat subuh, waktu tidur siang, setelah shalat Isya', karena
ditakutkan pandangan mereka akan tertumbuk pada pemandangan yang tidak sesuai,
jika melihat sesuatu tanpa sengaja pada selain waktu-waktu tersebut maka hal
itu bisa ditolerir (dimaafkan). Sebab mereka adalah orang-orang yang bercampur di
satu rumah dan melayani sehingga sulit untuk menghindari hal tersebut. Allah
berfirman:
"Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang
kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin
kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat
shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari
dan sesudah shalat lsya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu
dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani
kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain).
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana." (An-Nur 58).
Dilarang
mengintip rumah orang lain, tanpa izin mereka.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa mengintip rumah kaum (orang) lain tanpa izin, kemudian mereka mencongkel matanya, maka baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash".
"Barangsiapa mengintip rumah kaum (orang) lain tanpa izin, kemudian mereka mencongkel matanya, maka baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash".
Wanita yang ditalak tidak boleh keluar atau dikeluarkan dari rumahnya selama
waktu iddah (menunggu) dengan memberikan infak kepadanya.
Allah
berfirman: "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka
hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu (yang wajar) dan hitunglah waktu
iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan
mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau
mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan
barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah maka sesungguhnya dia telah
berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah
mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru". (Ath-Thalaq: 1).
Boleh
bagi laki-laki memisahkan (meninggalkan) isteri yang durhaka di dalam atau di
luar rumah, sesuai dengan maslahat menurut agama.
Adapun
memisahkan diri dari isteri di dalam rumah, dalilnya firman Allah :
"Dan pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka".(An-Nisa': 34).
"Dan pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka".(An-Nisa': 34).
Adapun
dasar memisahkan diri dari isteri di luar rumah adalah seperti yang terjadi
pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam ,ketika beliau memisahkan diri
dari isteri-isteri beliau di dalam kamar-kamar mereka, dan Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam mengasingkan diri di luar rumah isteri-isteri
beliau.
Tidak
menginap di rumah sendirian.
"Dari Ibnu Umar radhiyallah 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyendiri, yakni seorang laki-laki menginap atau bepergian sendirian".
Larangan
itu disebabkan karena dengan sendirian ditakutkan akan terjadi sesuatu.
Misalnya serangan musuh, pencuri, atau sakit. Adanya teman yang mendampinginya
akan menolak keinginan musuh atau pencuri menyerangnya, juga akan membantunya
jika dia jatuh sakit.
Tidak
tidur di lantai atas yang tidak memiliki pagar, agar tidak jatuh.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa tidur di loteng rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar), maka sungguh aku telah lepas tanggung jawab daripadanya".
"Barangsiapa tidur di loteng rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar), maka sungguh aku telah lepas tanggung jawab daripadanya".
Sebab
orang yang tidur, terkadang - dengan tidak sadar - berguling-guling dalam
tidurnya. Jika ia tidur di lantai atas/atap rumah
yang tidak memiliki pagar atau pembatas yang menghalanginya, bisa jadi ia akan
jatuh ke bawah yang menyebabkannya meninggal dunia.
Jika
hal itu terjadi,maka tak seorangpun yang berdosa karena kematiannya, semua
lepas dari tanggung jawab atas kematian orang tersebut.
Di
samping hal itu juga menyebabkan pelecehannya terhadap penjagaan Allah padanya,
sebab ia tidak mengambil langkah ikhtiar dan sebab.
Kucing-kucing
piaraan tidak menjadikan najis bejana, bila kucing tersebut minum
atau makan daripadanya.
"Dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwasanya diletakkan untuknya bejana yang berisi air, lalu seekor kucing menjilat ke dalamnya, ia (tetap) melakukan wudhu. Mereka berkata: "Hai Abu Qatadah, bejana itu telah dijilat oleh kucing". Ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kucing termasuk di antara anggota keluarga, dan ia termasuk di antara yang mengitari kalian".
Dalam
riwayat lain:
"Kucing itu tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara yang mengitari kalian".
"Kucing itu tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara yang mengitari kalian".
ASPEK SOSIAL DI RUMAH
Nasehat(13):
Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan
Persoalan-Persoalan Keluarga.
Persoalan-Persoalan Keluarga.
"Sedang
urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka". (As-Syura : 38).
Ketika
kepada anggota keluarga diberi waktu dan kesempatan untuk sama-sama duduk
mendiskusikan persoalan intern dan ekstern keluarga, maka itulah pertanda bahwa
keluarga tersebut memperhatikan keutuhan keluarga, peran dan saling
kerjasamanya.
Tidak
disangsikan lagi, bahwa laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah
tangga adalah orang yang paling bertanggung jawab, penentu segala
keputusan. Tetapi dengan memberikan kesempatan kepada yang lain - terutama
kepada anak-anak yang menginjak dewasa - maka hal itu akan merupakan pendidikan
tanggung jawab kepada mereka, di samping semua akan merasa lepas dan lapang
dengan perasaannya, karena pendapat mereka didengar dan dihargai.
Misalnya,
dengan mendiskusikan soal umrah pada bulan Ramadhan atau pada liburan-liburan
lainnya, bertandang ke sanak keluarga menyambung silaturrahim, berdarmawisata,
penyelenggaraan walimah pernikahan, aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek
sosial seperti penghitungan jumlah fakir miskin sekampung untuk pemberian
bantuan atau pengiriman makanan kepada mereka, demikian juga diskusi
tentang kemelut keluarga, kerabat dan memberikan andil pemecahannya.
Perlu
juga diingatkan kepada bentuk lain dari pertemuan yang penting untuk diselenggarakan,
yakni "Pertemuan Keterbukaan" antara kedua orangtua dan
anak-anak. Beberapa kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang telah baligh
terkadang tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui pertemuan pribadi.
Misalnya, bapak dengan anak laki-lakinya memperbincangkan secara terbuka
berbagai persoalan yang menyangkut problematika anak remaja dan puber,
hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu dengan puterinya membincangkan
persoalan-persoalan tersebut sekaligus mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan
dengan wanita baligh.
Bapak
dan ibu hendaknya berusaha semampu mungkin membantu memecahkan problem
anak-anaknya terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu misalnya bisa
dilakukan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti "ketika
saya masih seumur kamu ...", sehingga mudah diterima.
Tidak
adanya pertemuan semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin
persahabatan dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya menimbulkan
petaka besar.
Nasehat
(14): Tidak Menampakkan Konflik Keluarga di Depan Anak-anak.
Sangat
jarang, sekelompok orang yang hidup serumah tanpa pernah berselisih. Berdamai
setelah berselisih adalah baik dan kembali pada kebenaran adalah mulia.
Akan
tetapi, yang bisa menggoncangkan keutuhan rumah tangga dan membahayakan
keselamatan bangunan intern adalah tampaknya berbagai perselisihan itu di
hadapan anggota keluarga yang lain, sehingga mereka terpecah menjadi dua bala
tentara atau lebih, kesatuan menjadi bercerai berai, belum lagi pengaruhnya terhadap
kondisi kejiwaan anak-anak terutama terhadap mereka yang masih kecil.
Renungkanlah,
apa yang terjadi jika sang bapak berkata kepada anaknya: "Jangan bicara
dengan ibumu". Sang ibu pun berkata kepada puterinya: "Jangan bicara
dengan ayahmu". Anak-anak menjadi bingung, tercabik-cabik jiwanya
dan semua hidup dengan penuh beban dan serba sulit.
Karena
itu, hendaknya kita menjaga agar tidak menjadikan perselisihan, dan kalau toh
terpaksa ada hendaknya hal itu kita sembunyikan. Kita bermohon kepada Allah
semoga Allah mempertautkan segenap hati.
Nasehat
(15): Tidak Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang tidak
Baik Agamanya.
Baik Agamanya.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
"Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
Dalam
riwayat Bukhari disebutkan:
"Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk".
"Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk".
Maksudnya,
mereka akan membakar rumah dengan berbagai macam kerusakan dan penghancuran.
Betapa banyak, karena masuknya orang-orang yang rusak dan diragukan (agamanya)
menjadi sebab timbulnya permusuhan di antara anggota keluarga, berpisahnya
suami dari isteri. Allah melaknat orang yang menipu wanita dari suaminya
atau sebaliknya, dan yang menyebabkan permusuhan antara bapak dengan
anak-anaknya.
Sungguh,
tiada sebab-sebab terjadinya sihir di rumah atau terkadang kasus pencurian dan
kerusakan akhlak kecuali dengan memasukkan orang yang tidak baik agamanya ke
dalam rumah, karena itu hendaknya mereka tidak diizinkan masuk, meski dia
adalah tetangga, laki-laki atau perempuan, atau orang-orang yang pura-pura
cepat akrab dari laki-laki maupun perempuan. Sebagian orang terkadang agak
sulit menolak, sehingga ketika ia melihatnya telah berada didepan pintu, ia
mengizinkannya padahal ia tahu bahwa orang tersebut dari golongan orang-orang
yang rusak.
Wanita
yang tinggal di rumah, mempunyai tanggung jawab besar dalam masalah ini.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
''Wahai
manusia, Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci? Hari
apakah yang paling suci?" Mereka menjawab: "Hari Haji Akbar".
Kemudian Nabi bersabda di tengah khutbahnya pada hari itu: "Adapun hak
kalian atas isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka tidak membiarkan orang
yang kalian benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian, dan tidak memberi izin
(masuk) kepada orang yang kamu benci".
Maka
hendaknya engkau, wahai wanita muslimah jangan berat hati jika suamimu atau
ayahmu menolak salah seorang tetangga wanita masuk ke rumah, karena mereka tahu
akan pengaruhnya dalam perusakan. Juga hendaknya engkau menahan diri jika
wanita tersebut membandingkan antara suaminya dengan suamimu sehingga engkau
tidak meminta kepada suamimu akan hal-hal yang ia tidak mampu memenuhinya.
Engkau
juga wajib menasehati suamimu, jika engkau melihat di antara kawan-kawannya di
rumah ada yang suka mengajak suamimu kepada kemungkaran.
PERINGATAN:
Usahakan
Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah.
Adanya
wali (pemimpin) di rumah menjadikan semua persoalan terkontrol, juga
memungkinkan baginya mendidik dan memperbaiki keadaan, dengan mendampingi dan
mengawasi.
Sebagian
orang berpendapat bahwa kewajiban asli bagi laki-laki adalah keluar rumah, jika
ia tidak mendapatkan tempat ke mana harus pergi baru ia pulang ke rumah. Teori
ini adalah keliru.
Jika
keluarnya seseorang dari rumah untuk ketaatan, maka hendaknya bisa menjaga
keseimbangan (antara waktu di luar dan di dalam rumah). Tetapi jika keluarnya
untuk maksiat, menghabiskan waktu secara sia-sia atau berlebih-lebihan dalam
urusan kesibukan dunia maka hendaknya ia mengurangi kesibukan-kesibukan dan
berbagai bentuk bisnis itu, serta menghilangkan beberapa rapat yang
kurang penting.
Sungguh,
alangkah keji kaum yang menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di
warung-warung atau night club.
Kita
tidak mau membeo di belakang program-program musuh-musuh Allah. Di bawah ini
adalah pelajaran berharga:
Dalam
brosur hasil kesepakatan Zionis Perancis bernama Al-Masyriqul A'zham
yang diselenggarakan pada tahun 1923 disebutkan: "Dan untuk mencapai
perpecahan antara seseorang dengan keluarganya hendaknya kalian mencabut akhlak
dari akarnya, karena sesungguhnya nafsu cenderung kepada pemutusan ikatan
keluarga dan mendekati kepada hal-hal yang diharamkan, karena nafsu lebih
mengutamakan banyak cerita dan obrolan di warung-warung kopi untuk menyebarkan
isu-isu keluarga".
Nasehat
(16): Teliti dalam Mengamati Anggota Keluarga.
Siapakah
teman-teman anak-anakmu?
Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan?
Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa?
Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan?
Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa?
Sebagian
orangtua tidak mengetahui kalau ternyata di dalam lemari anaknya terdapat gambar-gambar
dan kaset video yang tidak mendidik (porno), bahkan kadang-kadang minuman/pil
memabukkan.
Sebagian
mereka tidak tahu, anak gadisnya pergi ke pasar bersama pembantu, lalu ia
menyuruh pembantu itu menungguinya bersama sopir, selanjutnya ia pergi sesuai
janjinya dengan salah seorang kekasihnya, sebagian lain pergi menghisap rokok
bersama kawan-kawan sepermainannya yang jahat.
Mereka
yang bisa lepas diri dari anak-anaknya itu tidak akan bisa lepas dari
persaksian pada Hari Yang Agung, dan mereka tidak akan bisa lari dari kengerian
Hari Pembalasan.
"Sesungguhnya
Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang
dipimpinnya, apakah ia menjaganya atau melalaikannya, sehingga seorang
laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya."
Tetapi
ada hal-hal yang perlu diperhatikan :
- Pengawasan itu hendaknya dengan diam-diam.
- Tidak untuk menakut-nakuti.
- Agar anak-anak tidak merasa kehilangan kepercayaan diri.
- Dalam menasehati dan memberi hukuman hendaknya memperhatikan umur, pengetahuan dan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
- Hati-hatilah untuk melakukan penelitian mendalam dan sensus jiwa.
Seseorang
berkisah kepada Penulis, seorang ayah memiliki komputer yang di dalamnya ia
agendakan semua kesalahan-kesalahan anaknya dengan perincian tanggal dan hari
sekaligus. Apabila terjadi kesalahan baru, ia tampilkan kembali nama file
yang khusus mencatat kesalahan anaknya tersebut,. lalu ia tulis kesalahan yang
baru sehingga kesalahan-kesalahan itu terhimpun rapi, baik yang lama maupun
yang baru.
Komentar:
Kita
bukan dalam perusahaan, dan ayah bukanlah malaikat yang ditugasi menulis semua
dosa dan kesalahan. Ayah seperti itu hendaknya membaca banyak-banyak buku
tentang dasar-dasar pendidikan dalam Islam.
Sebaliknya,
penulis juga mengetahui ada orang-orang yang menolak sama sekali untuk ikut
campur dalam urusan anak-anak mereka, dengan dalih anak tidak akan puas bahwa
kesalahan yang ia lakukan itu sebagai kesalahan sampai ia terperosok di
dalamnya, lalu ia mengetahui kesalahan itu dengan sendirinya.
Keyakinan
yang menyimpang ini berasal dan muncul dari falsafah Barat serta teori
kebebasan yang tercela. Sungguh, ini adalah hal yang jauh dari kebenaran.
Sebagian
orang melepaskan kendali untuk anaknya, karena takut -menurut anggapannya- anak
itu akan membencinya, ia berkata, saya mencintainya apapun yang ia kerjakan.
Sebagian
lain melepaskan kendali anaknya sebagai bentuk penolakan terhadap pendidikan
ketat dan keras yang ia alami dari ayahnya dahulu (kakek si anak), ia
menganggap bahwa anaknya harus ia perlakukan sebaliknya secara persis.
Sebagian
lain ada yang sampai pada tingkat kebodohan yang sangat rendah hingga
mengatakan: "Biarkanlah putera-puteri kita menikmati masa remajanya
seperti yang mereka kehendaki".
Apakah
tipe ayah seperti itu terpikirkan di benaknya bahwa kelak anak-anak mereka pada
hari Kiamat akan memanggil-manggil orangtuanya dengan mengatakan:
"Hai bapak, kenapa engkau membiarkan aku berbuat maksiat ?".
Nasehat
(17): Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam
hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
- Hafalan
Al-Qur'an dan kisah-kisah Islami.
Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits:
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu".
Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin.
Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.
Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah.
Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilik-pemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.
Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.
- Hati-hati
terhadap keluarnya anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya).
Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah.
- Perhatian
terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan mendidik.
Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu.
Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan. Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, na'udzubillah.
- Memisahkan
antara anak laki-laki dengan anak perempuan dalam tidur.
Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
- Bercanda dan
menyayangi.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain.
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau".
Dari Ya'la bin Murrah ia berkata:
"Kami keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciumnya".
Pembahasan
dalam hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya
secara tersendiri dalam buku lain, Insya Allah.
Nasehat
(18): Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian
rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal satu
sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu.
Sebagian
anak makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka
begadang dan menyia-nyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu
dengan lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali ikatan,
semangat dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian
orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan kuliah waktu
keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan, demikian pula halnya dengan
pegawai, buruh dan pedagang.
Akan
tetapi kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada
kenikmatan yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu
menggunakan kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta
mendiskusikan sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga
hendaknya menentukan waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau
bepergian, terutama bagi anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan akal - yang
masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka.
Nasehat
(19): Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah.
Syariat
Islam adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah para
wanita dengan firmanNya:
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
Maka
Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi mereka, seperti ayah atau
suami.
Pada
hukum asalnya, wanita tidak dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena
suatu kebutuhan. Sebagaimana ketika Musa alaihis salam melihat dua
anak gadis orang shalih yang menahan (menghambat) kambing gembalaannya menunggu
giliran. Musa menanyakan kepada mereka:
"Apakah
maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak
dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan
(ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang lanjut
usianya."."
(Al-Qashash: 23).
Kedua
wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar memberi minum
kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja karena usianya telah
lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk menjaga agar wanita
muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu memungkinkan. Allah
berfirman:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
Wanita
tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk kembali ke
rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan dan gangguan yang bisa saja
terjadi jika ia bekerja di luar rumah.
Ketika
orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang
Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan laki-laki.
Kondisinya sangat sulit karena mereka harus mengembalikan denyut kemajuan yang
telah dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat getol dalam pembebasan
wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud untuk menghancurkan
wanita, yang selanjutnya akan menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya
disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja.
Meskipun
motivasi (yang mendasari semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka
miliki, sedang setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka,
akan tetapi gerakan pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai
menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya meminta
mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak sia-sia.
Ini
adalah sebuah kekeliruan. Masyarakat muslim sungguh tidak
membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Ketika
kita mengatakan, "dalam lapangan yang luas" maka pemahaman maknanya
amat kita perhatikan. Sebab kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa
sektor seperti pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan
syarat-syarat agama adalah tetap diperlukan.
Kita
awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti di muka, karena kita
saksikan bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena kebutuhan,
bahkan terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus keluar
bekerja meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang
tidak cocok untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar.
Agar
adil, maka kita mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang
benar-benar suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan
menopang ekonomi keluarga setelah kematian suami atau ayahnya telah tua
renta sehingga tak sanggup bekerja atau yang semisalnya.
Di
sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar nilai-nilai
Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk ikut menutupi
kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak mau
meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu sebagian
mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Adapun
dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
- Timbulnya
berbagai bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran
antara laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling
berkenalan lalu melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian
untuk menarik lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada
akhirnya bisa berlanjut jauh hingga pada perzinaan.
- Tidak memberikan
hak suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan ini
adalah tema kita yang sebenarnya).
- Berkurangnya
makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian
wanita. Cobalah renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti
ijazah suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya
(padahal ini tidak tercela), lalu dia bekerja dengan gaji yang terkadang
lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah wanita seperti ini akan merasa
perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan mentaatinya dengan sempurna?
Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut goncangnya bangunan
rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik oleh
Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang
bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir.
- Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah
pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita
mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap permasalahan
dengan timbangan syar'i, dan memahami kondisi yang membolehkan wanita keluar
untuk bekerja dan kondisi mana yang melarangnya. Janganlah kita buta karena
masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran.
Kita
nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami
jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya
dan kemaslahatan rumah tangga.
Begitu
pula bagi suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar tidak makan
harta isterinya dengan tanpa dibenarkan.
Nasehat
(20): Menjaga Rahasia Rumah Tangga.
Masalah
ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:
- Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
- Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
- Tidak membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun
petaka pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam :
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
Makna
( ) yaitu ia melakukan percampuran, percumbuan
dan persetubuhan seperti dalam firman Allah:
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
Diantara
dalil pelarangan yang lain adalah hadits Asma' binti Yazid, bahwasanya ia
berada pada majlis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang para lelaki
dan perempuan sama duduk. Beliau bersabda:
"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."
"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."
Dalam
riwayat Abu Daud disebutkan:
"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"
"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"
Adapun
perkara kedua yakni membawa keluar rumah percekcokan suami isteri, pada banyak
kasus justru menambah ruwetnya persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam
perselisihan suami isteri sehingga pada sebagian besar kasus menambah
persoalan baru.
Jalan
keluarnya -jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling dekat
dengan keduanya - yaitu dengan melakukan surat menyurat antara keduanya.
Hendaknya tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak
yang mendamaikan secara langsung. Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Maka
kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang
hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu".(An-Nisa' :35).
Perkara
ketiga, yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari
anggotanya dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia
termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".
Di
antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam firman Allah:
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).
Ibnu
Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan: "Isteri Nuh tersebut
selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang beriman kepada Nuh maka ia
mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang keimanan itu. Adapun isteri
Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya hal itu kepada
orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex)", yakni agar
mereka datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut.
Nasehat
(21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan) di Rumah.
Dari
Aisyah radhiyallah 'anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"Jika Allah 'Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
"Jika Allah 'Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
Dalam
riwayat lain disebutkan:
"Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
"Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
Artinya
masing-masing mempergauli yang lain dengan baik. Inilah salah satu sebab
kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan keramah-tamahan adalah sangat
bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan anak-anak, yang
daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan oleh kekerasan.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada selainnya".
"Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada selainnya".
Nasehat (22): Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.
Banyak
lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah, sebagian mereka berkeyakinan
bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya kedudukan dan wibawa laki-laki
yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain melakukan pekerjaan mereka.
Adapun
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau menjahit sendiri bajunya,
menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki
di dalam rumah mereka.
Demikian
dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah 'anha ketika ia ditanya apa
yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya.
Aisyah radhiyallah 'anhu menjawab dengan apa yang dilihatnya sendiri. Dalam
riwayat lain disebutkan:
"Ia adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya".
"Ia adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya".
Aisyah
radhiyallah 'anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata:
"Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat".
"Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat".
Jika
hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah mewujudkan beberapa
kemaslahatan:
- Meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
- Kita ikut membantu keluarga.
- Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).
Sebagian
suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan segera,
sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya berteriak ingin
disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar sedikit
menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan
peringatan.
Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga.
Bersikap
lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang bisa
menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah keluarga.
Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati Jabir agar
menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan:
"Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".
"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya...".
"Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".
"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya...".
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai Aisyah radhiyallah 'anha ketika beliau
mandi bersamanya. Aisyah berkisah:
"Aku dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan "biarkan untukku, biarkan untukku", ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub".
"Aku dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan "biarkan untukku, biarkan untukku", ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub".
Adapun
canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada anak-anak kecil maka
sangat banyak untuk disebutkan. Beliau sering menyayangi dan mencandai
Hasan dan Husein sebagaimana telah kita singgung di muka. Barangkali ini pula
yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan kedatangan beliau dari
bepergian. Mereka segera menghambur untuk menjemput Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:
"Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya".
"Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya".
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam mendekap mereka, seperti diceritakan oleh
Abdullah bin Ja'far:
"Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya sehingga kami masuk kota Madinah".
"Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya sehingga kami masuk kota Madinah".
Bandingkanlah
antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah yang gersang, tak ada canda, tak
ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih sayang.
Barangsiapa
yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi wibawa ayah maka hendaknya
ia membaca hadits berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra' berkata: "Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda: "Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi".
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra' berkata: "Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda: "Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi".
Nasehat (24): Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah.
Salah
seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa lepas dari akhlak buruk dan
menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu domba atau yang semacamnya.
Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan.
Sebagian
orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah satu-satunya jalan keluar untuk
mengatasi masalah tersebut. Di bawah ini Aisyah radhiyallah 'anha meriwayatkan
hadits -dalam persoalan tersebut- yang penuh muatan pendidikan:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan bertaubat."
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan bertaubat."
Dari
hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan diri dan hijr (memisah,
mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak mengajaknya bercakap-cakap
serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal ini - adalah lebih
berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya para pendidik di
rumah merenungkannya.
Nasehat (25):Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota
Keluarga.
Menampakkan
dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan yang
tinggi. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Shallallahu 'alaihi
wa sallam menerangkan sebab mengapa seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat
di rumah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka".
"Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka".
Dengan
melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang
berniat jahat takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman
yang bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka
dalam beradab dan berakhlak mulia.
Ibnu
Al-Anbari berkata: "Tidak ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan
alat itu, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh hal
tersebut kepada seorangpun, tetapi beliau inginkan agar engkau tidak lepas
mendidik mereka"
Memukul
sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak dibolehkan menggunakannya kecuali
jika seluruh cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk melakukan
ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah:
"Wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersuami isteri)nya maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah
mereka". (An-Nisa:
34).
Secara
tertib, juga seperti dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun".
"Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun".
Menggunakan
hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati wanita agar tidak menikah dengan
laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari lehernya, maksudnya karena
ia suka memukuli wanita.
Tetapi
orang yang menganggap tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid
pada teori pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan
bertentangan dengan nash-nash syar'i.
KE MUNGKARAN-KEMUNGKARAN DALAM RUMAH
Nasehat
(26): Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram
kepada Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedangTiada.
kepada Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedangTiada.
Nasehat
(27): Memisahkan Antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara
Kunjungan Silaturahim Keluarga.
Kunjungan Silaturahim Keluarga.
Nasehat
(28): Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah .
Nasehat
(29): Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari
Rumahmu.
Rumahmu.
Nasehat
(30): Waspadalah terhadap Bahaya Film.
Nasehat
(31): Berhati-hati dari Kejahatan Telepon.
Nasehat
(32): Wajib Menghilangkan Setiap Identitas - Apapun Bentuknya
-Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan
Tuhan Mereka.
-Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan
Tuhan Mereka.
Nasehat
(33): Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa.
Nasehat
(34): Laranglah Merokok di Rumahmu.
Nasehat
(35): Jangan Memelihara Anjing di Rumah.
Nasehat
(36): Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna
(Berlebih-lebihan).
(Berlebih-lebihan).
RUMAH DIPANDANG DARI DALAM DAN DARI LUAR
Nasehat
(37): Memilih Lokasi dan Desain Rumah yang Tepat.
Tidak
diragukan lagi, seorang muslim yang benar akan memperhatikan soal pemilihan
letak dan lokasi rumah yang tepat. Ia akan menerapkan beberapa program bagi
rumahnya sehingga layak sebagai hunian muslim.
Dari
segi lokasi,
misalnya:
Rumah hendaknya berdekatan dengan masjid. Hal ini sangat besar manfaatnya. Ketika adzan bergema memanggil shalat, ia bisa segera pergi ke masjid dan mendapatkan jama'ah. Bagi para wanita, mereka akan biasa mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari pengeras suara. Adapun anak-anak kecil, mereka bisa leluasa mengkuti halaqah hafalan Al-Qur'an, belajar mengaji dan sebagainya.
Rumah hendaknya berdekatan dengan masjid. Hal ini sangat besar manfaatnya. Ketika adzan bergema memanggil shalat, ia bisa segera pergi ke masjid dan mendapatkan jama'ah. Bagi para wanita, mereka akan biasa mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari pengeras suara. Adapun anak-anak kecil, mereka bisa leluasa mengkuti halaqah hafalan Al-Qur'an, belajar mengaji dan sebagainya.
Agar
tidak dalam satu bangunan dengan orang-orang fasik, atau dalam kampung
hunian yang terdapat orang-orang kafir, misalnya di tengah-tengah perkampungan
itu ada kolam renang buat umum, campur-baur antara pria wanita dan
seumpamanya.
Agar
tidak melihat dan tidak terlihat, jika masih ada saja terjadi maka boleh
menggunakan tabir atau dengan meninggikan pagar.
Dari
segi desain,
misalnya:
Hendaknya ia memperhatikan pemisahan antara laki-laki dengan perempuan dan para tamu luar , misalnya pintu masuk, ruang tempat duduk dsb. Jika tidak mungkin, maka bisa menggunakan tabir atau hijab.
Hendaknya ia memperhatikan pemisahan antara laki-laki dengan perempuan dan para tamu luar , misalnya pintu masuk, ruang tempat duduk dsb. Jika tidak mungkin, maka bisa menggunakan tabir atau hijab.
Menutupi
jendela-jendela dengan tabir atau satir (gorden) , sehingga orang
yang ada di dalam kamar tidak kelihatan oleh tetangga atau oleh orang yang lalu
lalang, terutama malam hari ketika cahaya terang benderang.
Hendaknya
tidak menggunakan toilet dengan menghadap ke kiblat.
Hendaknya
memilih rumah yang luas serta rumah yang banyak perabotannya. Hal itu disebabkan
beberapa hal:
"Sesungguhnya Allah suka bila melihat bekas nikmat-Nya pada hambaNya".
"Sesungguhnya Allah suka bila melihat bekas nikmat-Nya pada hambaNya".
"Tiga hal termasuk kebahagiaan dan tiga hal termasuk kesengsaraan. Termasuk kebahagiaan yaitu: wanita shalihah yang jika kamu melihatnya menyenangkanmu, ketika engkau pergi darinya kamu merasa aman atas dirinya dan atas hartamu, dan hewan tunggangan sehingga ia menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang luas dan banyak perabotannya. Dan termasuk kesengsaraan adalah wanita yang apabila kamu melihatnya maka engkau merasa enggan, ia menyerangmu dengan lisannya, jika engkau pergi darinya kamu tidak merasa aman atas dirinya dan atas hartamu; serta hewan yang lamban, jika engkau memukulnya maka akan melelahkanmu dan jika engkau meninggalkannya (tidak memukulnya) maka tidak menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang sedikit perabotannya".
Memperhatikan
kesehatan,
misalnya soal ventilasi udara dan masuknya cahaya matahari ke dalam rumah.
Tetapi
beberapa hal di atas dan hal-hal lainnya seyogyanya diukur sesuai dengan
kemampuan material dan kondisi yang ada, tidak boleh dipaksakan.
Nasehat
(38): Memilih Tetangga sebelum Memilih Rumah.
Karena
pentingnya masalah ini, semestinya dibahas secara tersendiri sehingga agak
mendetail.
Tetangga
pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap
tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan
berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk
kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan
empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena
bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdo'a:
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah, termasuk di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah".
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah, termasuk di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah".
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung
pula daripadanya dengan mengatakan:
"Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu".
"Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu".
Dalam
buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh
tetangga jahat terhadap suami isteri dan anak-anak, berbagai gangguan
menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan
tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah
bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.
Mungkin
di antara jalan pemecahannya yang kongkrit yaitu - seperti yang dipraktekkan
oleh sebagian orang - dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga
jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk
itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak
bisa dihargai dengan materi, berapapun besarnya.
Nasehat
(39): Memperhatikan Perbaikan yang Perlu serta Menyediakan
Sarana Kenyamanan.
Sarana Kenyamanan.
Diantara
nikmat Allah kepada kita di zaman sekarang ini yaitu diberikanNya kepada kita
sarana-sarana kenyamanan sehingga memudahkan persoalan kehidupan kita di dunia,
juga menghemat waktu. Seperti adanya AC (alat pendingin),lemari es/ mesin cuci dsb.
Sebaiknya
jika memiliki alat-alat seperti itu, kita tidak menggunakannya dengan boros dan
mubadzir. Harus pula bisa membedakan antara kebutuhan tertier (pelengkap)
yang memang dibutuhkan dan bermanfaat dengan kebutuhan tertier yang tidak
berguna.
Diantara
bentuk perhatian kepada rumah yaitu dengan memperbaiki perabot dan peralatan
yang telah rusak. Sebagian orang meremehkannya, lalu isteri mereka mengeluh
karena banyaknya serangga, sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan bau tak
sedap, di sana sini banyak perabot yang pecah dan barang-barang berserakan.
Hal-hal
di atas tak diragukan lagi, termasuk yang menghalangi terwujudnya kebahagiaan,
menyebabkan persoalan rumah tangga dan kesehatan. Orang yang sehat akalnya
tentu akan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Nasehat
(40): Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan
Pengobatannya.
Pengobatannya.
Bila
salah seorang dari anggota keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam sakit, beliau memberi jampi-jampi dengan membaca surat-surat mu'awwidzat
(surat Al-lkhlash, surat Al-Falaq dan surat An-Nas).
Dan
bila anggota keluarga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit beliau
menyuruh dibuatkan sup, lalu mereka pun disuruhnya menghirup sup tersebut.
Beliau bersabda:
"Sesungguhnya sup itu menguatkan hati orang yang bersedih dan membuka hati orang yang sakit sebagaimana salah seorang dari kamu membersihkan kotoran dari wajahnya".
"Sesungguhnya sup itu menguatkan hati orang yang bersedih dan membuka hati orang yang sakit sebagaimana salah seorang dari kamu membersihkan kotoran dari wajahnya".
Tentang
beberapa cara tindakan preventif dan keselamatan; Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah),karena sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu. Dan jika sebagian malam telah berlalu maka biarkanlah mereka (keluar sebentar, jika hal itu sangat diperlukan), kuncilah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, dan tutuplah semua bejana serta sebutlah nama Allah,meskipun dengan meletakkan sesuatu (batang kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian".
"Jika telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah),karena sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu. Dan jika sebagian malam telah berlalu maka biarkanlah mereka (keluar sebentar, jika hal itu sangat diperlukan), kuncilah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, dan tutuplah semua bejana serta sebutlah nama Allah,meskipun dengan meletakkan sesuatu (batang kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian".
Dalam
riwayat Muslim disebutkan:
"Kuncilah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah tutup botol minuman kalian. Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang terkunci, tidak membuka penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya tikus itu dapat menimbulkan kebakaran dirumah terhadap penghuninya".
"Kuncilah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah tutup botol minuman kalian. Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang terkunci, tidak membuka penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya tikus itu dapat menimbulkan kebakaran dirumah terhadap penghuninya".
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah kalian meninggalkan api di rumah kalian saat kalian sedang tidur".
"Janganlah kalian meninggalkan api di rumah kalian saat kalian sedang tidur".
Harap
Cantumkan, Dicopy dari :
Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar