Minggu, 10 Januari 2010

Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haidh

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu-Syaikh

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Apakah hukumnya melepaskan ikatan rambut ketika mandi setelah habis masa haidh ?

Jawaban:
Menurut dalil yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban melepaskan ikatan rambut ketika hendak mandi bagi wanita yang telah selesai haidh, sebagaimana tidak adanya kewajiban tersebut untuk mandi junub. Hanya saja, memang terdapat dalil-dalil yang mensyari'atkan untuk melepaskan ikatan rambut ketika mandi haidh, akan tetapi perintah yang terdapat dalam dalil-dalil ini bukan menunjukkan hal yang wajib berdasarkan dari hadits Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha.

"Sesungguhnya aku seorang wanita yang mengikat rambut kepalaku, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub?" dan dalam riwayat lain : "dan untuk mandi haid?", maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air atas kepalamu sebanyak tiga kali,...." [Hadits Riwayat Muslim]
Ini adalah pendapat yang dipilih oleh pengarang kitab Al-Inshaf dan Az-Zarkasyi, sedangkan dalam mandi junub maka hukum melepaskan ikatan rambut bagi wanita tidaklah sunnah (mandub). Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata : "Apakah aku harus memerintah mereka untuk memotong rambut itu ?" Kesimpulannya adalah : melepaskan ikatan rambut tidaklah disyari'atkan saat mandi junub akan tetapi hal itu ditekankan dan dianjurkan saat mandi haidh. Penekanan ini pun berbeda-beda, ada yang kuat dan ada pula yang lemah, berdasarkan keringanan dan kesulitan melepaskan ikatannya. [Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/61]
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 21-22 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blog Template by YummyLolly.com / Header Butterfly by Pixels + Ice Cream